NEWS

Hj. Atika Banowati Dorong Reyog Ponorogo Tetap Eksis di Tengah Arus Modernisasi

Hj. Atika Banowati, S.H. saat mengikuti sosialisasi “Membaca Eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo Kini dan Masa Depan” di Rumah Makan Sami Lumayan, Ponorogo, Kamis (27/8/2026).

Sosialisasi “Membaca Eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo Kini dan Masa Depan” menjadi ruang diskusi tentang regenerasi, pelatihan seniman, kelembagaan, dan masa depan Reyog.

PONOROGO, WARTAKOTAKITA.COMEksistensi Reyog Ponorogo di tengah derasnya perubahan zaman menjadi perhatian serius Hj. Atika Banowati, S.H., Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Dapil IX.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Membaca Eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo Kini dan Masa Depan”, yang digelar di Rumah Makan Sami Lumayan, Ponorogo, Kamis pagi, 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali posisi Reyog Ponorogo, bukan hanya sebagai kesenian tradisional, tetapi juga sebagai warisan budaya yang harus terus dirawat, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Hj. Atika Banowati menegaskan, perkembangan zaman tidak mungkin dihindari. Namun, menurutnya, modernisasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar budaya dan jati diri Reyog Ponorogo.

“Mengenai sosialisasi eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo untuk masa depan ini, tujuannya agar Reog tetap eksis di era modern yang penuh dengan perubahan ini. Kita mengikuti perkembangan zaman, tetapi tidak sampai terhanyut atau terbawa arus.”

Menurut Atika, upaya menjaga eksistensi Reyog membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama para pelaku dan penggiat seni Reyog yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungannya.

Melalui forum sosialisasi tersebut, para penggiat Reyog diharapkan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk berdiskusi, menyampaikan persoalan di lapangan, serta merumuskan kebutuhan pengembangan Reyog ke depan.

“Melalui kegiatan ini, para penggiat Reog bisa saling berdiskusi. Harapan utama kita adalah Reog tetap eksis dan terus menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Atika.

Penguatan SDM Menjadi Kunci

Atika juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia dalam menjaga kesinambungan kesenian Reyog Ponorogo.

Jika sebelumnya telah dilakukan pelatihan bagi para pembarong, maka menurutnya pengembangan ke depan perlu menyentuh unsur seni lainnya yang juga memiliki peranan penting dalam pertunjukan Reyog.

“Jika sebelumnya sudah diadakan pelatihan untuk pembarong, berarti hal yang mendesak untuk ke depannya adalah pelatihan peniup terompet, pelatihan terompet dan juga kendang.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian Reyog tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk pertunjukannya. Regenerasi pelaku seni menjadi bagian penting agar ekosistem Reyog tetap hidup.

Keterampilan pembarong, penabuh kendang, peniup terompet, maupun unsur pendukung lainnya perlu terus diwariskan melalui proses pembelajaran yang terarah dan berkelanjutan.

Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengenal Reyog sebagai tontonan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjadi pelaku langsung dalam menjaga keberlangsungan budaya Ponorogo. 

Kegiatan ini dihadiri pengurus pleno Yayasan Reyog Ponorogo, tokoh masyarakat, para seniman, serta pengrajin Reyog Ponorogo. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya perhatian bersama terhadap keberlangsungan, pelestarian, dan pengembangan Reyog Ponorogo di tengah perubahan zaman.

Hj. Atika Banowati, S.H. bersama dua narasumber, Dedi Satria Amijaya, S.Sn., M.Sn. dan Najih Muhammadiy, dalam sosialisasi Yayasan Reyog Ponorogo.

Dua Narasumber Hadir Berbagi Perspektif

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dedi Satria Amijaya, S.Sn., M.Sn. dan Najih Muhammadiy. 

Kehadiran kedua narasumber memperkaya pembahasan mengenai eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo serta tantangan pengembangan kesenian Reyog di masa mendatang.

Forum berlangsung interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan menyampaikan pertanyaan, gagasan, maupun berbagai hal yang berkaitan dengan keberlangsungan Reyog Ponorogo.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut, karena membuka ruang komunikasi antara narasumber, penggiat seni, dan pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan Reyog Ponorogo. 

Ketua Yayasan Reyog Ponorogo, Budi Warsito, saat menyampaikan pidato dalam kegiatan sosialisasi Yayasan Reyog Ponorogo.

Yayasan Reyog Ponorogo dan Persoalan Legalitas

Pada penghujung acara, Ketua Yayasan Reyog Ponorogo, Budi Warsito, menyampaikan pidato yang menyinggung mengenai keberadaan dan legalitas Yayasan Reyog Ponorogo.

Dalam pidatonya, Budi Warsito menyampaikan bahwa Yayasan Reyog Ponorogo telah sah dan resmi tercatat di Departemen Kehakiman dan HAM sejak tahun 1994.

Ia kemudian menekankan pentingnya memahami penulisan dan identitas nama Reyog Ponorogo.

“Yang penting ini: Reyog Ponorogo, R-E-Y-O-G Ponorogo.”

Budi Warsito menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan dimaksudkan sebagai upaya mencari pembenaran sepihak.

“Ini saya tidak ngada-ada, bukan aku mencari benar sendiri, ngotot, tidak.”

Lebih lanjut, ia menyampaikan pandangannya mengenai legalitas dan kepemilikan Reyog Ponorogo, khususnya dalam aspek koreografi.

“Legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa kepemilikan Reyog Ponorogo secara koreografi adalah Pemerintah Kabupaten Ponorogo.”

Menurut Budi, keberadaan perangkat pemerintah daerah yang menangani bidang kebudayaan dan pariwisata menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan pengembangan Reyog.

“Di mana Pemerintah Kabupaten Ponorogo ada Dinas Kebudayaan, ada Dinas Kepariwisataan, itu adalah instansi teknis.”

Ia kemudian menjelaskan alasan dibentuknya Yayasan Reyog Ponorogo.

“Lantas yang mengurus siapa? Maka didirikanlah Yayasan Reyog untuk membantu pemerintah daerah.”

Suasana sosialisasi “Membaca Eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo Kini dan Masa Depan” diikuti pengurus yayasan, tokoh masyarakat, seniman, dan pengrajin Reyog.

Menjaga Reyog Bukan Sekadar Menjaga Sebuah Pertunjukan

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai masa depan Reyog Ponorogo memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Reyog bukan hanya persoalan pertunjukan di atas panggung, melainkan menyangkut regenerasi seniman, peningkatan keterampilan, kelembagaan, legalitas, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Di satu sisi, modernisasi membuka peluang bagi Reyog untuk semakin dikenal melalui berbagai media dan bentuk pertunjukan. Namun di sisi lain, perubahan zaman juga menghadirkan tantangan agar nilai, karakter, dan identitas budaya yang melekat pada Reyog tidak hilang.

Pesan yang disampaikan Hj. Atika Banowati, S.H. menjadi salah satu benang merah kegiatan tersebut: mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Reyog harus mampu berkembang, tetapi tetap berpijak pada akar budaya Ponorogo.

Atika Banowati: Reyog Harus Menjadi Kebanggaan Bersama

Bagi Atika, masa depan Reyog Ponorogo membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah, yayasan, seniman, penggiat budaya, generasi muda, dan masyarakat memiliki peran masing-masing.

Pelestarian budaya tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan apa yang sudah ada. Budaya juga harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai tantangan zaman.

Karena itu, pelatihan dan regenerasi menjadi langkah strategis. Ketika generasi baru memiliki kemampuan memainkan alat musik, memahami seni pertunjukan, maupun menguasai berbagai unsur Reyog, maka keberlangsungan kesenian tersebut akan memiliki fondasi yang lebih kuat.

Harapannya, Reyog Ponorogo tidak hanya bertahan sebagai warisan masa lalu, tetapi terus hidup sebagai identitas budaya yang dibanggakan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Dan dari ruang diskusi di Rumah Makan Sami Lumayan itu, satu pesan kembali ditegaskan: Reyog boleh mengikuti zaman, tetapi jangan sampai hanyut oleh zaman. 

Reporter/penulis : Eka Harnawa
Editor : Tim Redaksi wartakotakita.com

Kategori: Budaya | Ponorogo | Jawa Timur

Tanggal: 27 Agustus 2026

Lokasi: Rumah Makan Sami Lumayan, Ponorogo

Narasumber:

  • Hj. Atika Banowati, S.H. – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Fraksi Partai Golkar, Dapil IX
  • Dedi Satria Amijaya, S.Sn., M.Sn.
  • Najih Muhammmad
  • Budi Warsito – Ketua Yayasan Reyog Ponorogo
Hj. Atika Banowati dalam sosialisasi eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo

Ringkasan Berita:
Hj. Atika Banowati, S.H. mendorong kesenian Reyog Ponorogo tetap eksis di tengah perubahan zaman. Menurutnya, Reyog harus mengikuti perkembangan era modern tanpa kehilangan jati diri. Regenerasi seniman melalui pelatihan pembarong, terompet, dan kendang dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan Reyog.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image