Dari Pendopo Ponorogo ke Kursi Perdana Menteri: Jejak R. Soesanto Tirtoprodjo, Birokrat yang Enam Kali Jadi Menteri
![]() |
| Foto : Soesanto Tirtoprodjo (sumber Wikipedia) |
Penulis: Sri Widagdo Purwo Ardyasworo
Kandidat Doktor Ilmu Sejarah, Universitas Diponegoro Semarang
Jakarta - wartakotakita.com - Namanya jarang muncul di buku pelajaran sekolah. Namun, menurut catatan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, R. Soesanto Tirtoprodjo pernah duduk di kursi yang hanya pernah diisi segelintir orang dalam sejarah Republik: penjabat sementara Perdana Menteri Indonesia.
Jabatan itu diembannya justru di tengah masa paling rawan pasca-pengakuan kedaulatan, ketika negara yang baru lahir kembali harus menata ulang pemerintahannya.
Perjalanan ke sana dimulai jauh dari Jakarta dari ruang sidang pengadilan di Jawa dan dari pendapa kabupaten di Ponorogo.
Dari Leiden ke Meja Hijau Pengadilan
Soesanto lahir di Solo pada 3 Maret 1900. Menurut Ensiklopedia Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), yang menyusun biografinya berdasarkan otobiografi Soesanto sendiri, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia (Tirtoprodjo, 1960), ia lulus dari Rechtschool (Sekolah Hakim) di Jakarta pada 1920 dengan nilai tertinggi, sehingga dikirim melanjutkan studi ke Universitas Leiden, Belanda, pada 1922.
Kecakapannya di bidang hukum mengantarnya meraih “Kana Prijs”, penghargaan bagi nilai terbaik dalam ujian Doktoraal Nederlands Recht, saat lulus pada 1925.
Masih menurut ensiklopedia yang sama, sekembalinya ke Hindia Belanda ia menjadi ketua pengadilan negeri dan pengadilan kepolisian (Landgerecht) di berbagai tempat sepanjang 1925–1933, sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Gedeputeerde) pada 1933–1941.
Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, ia juga bergabung dengan Partai Indonesia Raya (Parindra) di Surabaya dan aktif sebagai pengurus partai keterangan yang juga tercatat dalam basis data biografis Wikipedia berbahasa Inggris.
Wali Kota, Bupati, lalu Residen
Ensiklopedia Sejarah Indonesia mencatat kariernya di pemerintahan sipil dimulai sejak 1941, ketika ia menjabat Wali Kota Madiun.
Ketika kemerdekaan diproklamasikan, ia ditunjuk sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 1944–1945.
Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo mencatatnya tegas sebagai “Bupati Ponorogo I”, yakni bupati pertama era pasca-kemerdekaan. Sementara itu, Ensiklopedia Sejarah Indonesia sendiri menuliskannya sebagai “Bupati Pacitan/Ponorogo,” yang kemungkinan mengindikasikan penggabungan wilayah administratif pada masa transisi akhir pendudukan Jepang.
Setelah masa jabatan yang singkat itu, ia naik menjadi Residen Madiun pada 1945–1946, sebagaimana dicatat kedua sumber tersebut secara konsisten.
Enam Kali Menteri Kehakiman
Dari Ponorogo, jalur karier Soesanto berbelok ke Jakarta.
Situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dan basis data Wikidata, yang mengutip sumber yang sama, mencatat bahwa sejak Oktober 1946 ia dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman jabatan yang terus disandangnya melintasi enam kabinet berturut-turut di tengah gonjang-ganjing politik awal Republik:
- Kabinet Sjahrir III — 2 Oktober 1946–27 Juni 1947.
- Kabinet Amir Sjarifuddin I — 3 Juli 1947–11 November 1947.
- Kabinet Amir Sjarifuddin II — 11 November 1947–29 Januari 1948.
- Kabinet Hatta I — 29 Januari 1948–4 Agustus 1949.
- Kabinet Hatta II — 4 Agustus 1949–20 Desember 1949.
- Kabinet Susanto atau Kabinet Peralihan — 20 Desember 1949–21 Januari 1950.
Di sela masa itu, ketika Agresi Militer Belanda II meletus dan Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada akhir 1948, Soesanto tidak ikut dievakuasi ke Sumatra bersama Sjafruddin Prawiranegara, yang di sana membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Ensiklopedia Sejarah Indonesia menjelaskan bahwa ia justru tetap di Jawa, memimpin Komisariat Pemerintahan Pusat Djawa, badan koordinasi pemerintahan paralel di pulau itu, sebagai Menteri Kehakiman merangkap Penerangan sejak Desember 1948.
Sumber yang sama, mengutip pemberitaan Kompas edisi 18 November 1969, menuturkan bahwa selama masa bergerilya itu ia nyaris tertembak pasukan Belanda bersama Menteri Pemuda Supeno.
Kisah ini diperkuat oleh Historia.id, yang mengutip memoar Sulistina Sutomo, Bung Tomo Suamiku, dan buku I.J. Kasimo, Hidup dan Perjuangannya karya Tim Wartawan Kompas. Keduanya menceritakan pelarian Soesanto dan Supeno melalui pedalaman Jawa hingga kaki Gunung Wilis, sementara istri Soesanto di kampung bertahan hidup dengan berjualan telur asin.
Pengalaman gerilya ini kelak ditulis Soesanto sendiri dalam Najoko Lelono (“Menteri Berkelana”), digubah dalam bentuk tembang macapat berbahasa Jawa—sebagaimana disebutkan dalam Ensiklopedia Sejarah Indonesia yang mengutip karya tersebut secara langsung.
Penjabat Sementara Perdana Menteri
Puncak kariernya datang tak lama setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mencatat bahwa pada 20 Desember 1949, Soesanto ditunjuk memimpin Kabinet Peralihan sebagai penjabat sementara Perdana Menteri Republik Indonesia, menggantikan Mohammad Hatta yang saat itu beralih menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat.
Basis data biografis Wikipedia, yang menyusun susunan kabinet ini secara terperinci, mencatat bahwa dalam kabinet tersebut ia merangkap tiga jabatan sekaligus: Perdana Menteri, Menteri Kehakiman, dan Menteri Dalam Negeri.
Masa bakti Kabinet Susanto tercatat resmi 20 Desember 1949–21 Januari 1950 menurut Sekretariat Kabinet RI, meskipun sejumlah pemberitaan media termasuk Kompas dan Tempo menghitung masa jabatannya secara efektif mulai 27 Desember 1949, mengikuti tanggal penyerahan kedaulatan oleh Belanda.
Ia tetap menjabat Menteri Dalam Negeri hingga 6 September 1950 dalam Kabinet Halim yang menggantikannya, sebagaimana tercatat dalam susunan kedua kabinet tersebut di Wikipedia.
Ensiklopedia Sejarah Indonesia menambahkan bahwa kariernya berlanjut sebagai Gubernur Sunda Kecil (kini Nusa Tenggara) pada 1950–1952. Data tersebut juga dikonfirmasi Wikipedia dengan rincian masa jabatan 16 Oktober 1950 hingga 5 April 1952.
Setelah itu, ia beralih ke jalur diplomasi sebagai Komisaris Agung Republik Indonesia di Belanda, dan kemudian Duta Besar RI di Paris untuk periode 1955–1959.
Penghargaan dan Akhir Hayat
Ensiklopedia Sejarah Indonesia, mengutip pemberitaan Kompas edisi 18 November 1969, mencatat bahwa atas jasa-jasanya, pemerintah menganugerahkan Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputra Kelas III kepada Soesanto Tirtoprodjo pada 1960.
Ia wafat di kota kelahirannya, Solo (Surakarta), pada 16 November 1969 hanya beberapa minggu setelah suratnya perihal saran pengaturan Pemilihan Umum dimuat harian Kompas pada 22 Oktober 1969, sebagaimana didokumentasikan dalam arsip surat pembaca yang sama.
Nama Soesanto Tirtoprodjo mungkin tak sepopuler tokoh-tokoh proklamasi. Namun, rekam jejaknya dari pendopo kabupaten kecil di Ponorogo hingga kursi kepala pemerintahan Republik yang baru merdeka mencerminkan wajah lain sejarah Indonesia.
Sejarah Indonesia tidak hanya ditopang oleh orator dan pejuang di garis depan, tetapi juga oleh birokrat-hukum yang menjaga jalannya negara tetap berjalan di tengah krisis yang silih berganti.
Sumber
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id); Ensiklopedia Sejarah Indonesia, Kemdikbudristek (ditulis peneliti Universitas Diponegoro, disunting Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono; merujuk Tirtoprodjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia, 1960 dan Sedjarah Revolusi Nasional Indonesia, 1962; Departemen Dalam Negeri, Departemen Dalam Negeri dari Masa ke Masa tentang Biografi Menteri-Menteri 1945–1995, 1996; Departemen Penerangan RI, 20 Tahun Indonesia Merdeka, 1966; Rosihan Anwar, Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia, 2004; dan Kompas, 18 November 1969); arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo; Historia.id (mengutip Sulistina Sutomo, Bung Tomo Suamiku, dan Tim Wartawan Kompas, I.J. Kasimo, Hidup dan Perjuangannya); Wikidata dan Wikipedia (dipakai sebagai silang-cek tanggal kabinet, bersumber setkab.go.id).
