NEWS

Reog Menang, Ponorogo Bertanya

foto Kemegahan Panggung Utama FNRP 2026

Menjaga Marwah Warisan Budaya Setelah Pengakuan Dunia

Oleh: Sri Widagdo Purwo Ardyasworo
Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro; putra Ponorogo

Ponorogo - wartakotakita.com - Pada malam penutupan Grebeg Suro, 15 Juni 2026, Piala Bergilir Presiden tidak tinggal di Ponorogo. Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) ke-31 menobatkan Grup Reog Kyai Lodra binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, sebuah kontingen dari Surabaya, sebagai penyaji terbaik pertama. Bukan hanya itu, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, tiga posisi teratas seluruhnya diraih oleh grup dari luar Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, Gajah Manggolo dari SMAN 1 Ponorogo yang selama ini menjadi langganan podium harus puas berada di peringkat kelima.

Sebagian orang menyambut hasil tersebut sebagai kabar baik. Reog dinilai semakin dicintai sehingga mampu melahirkan penampil unggul jauh dari tanah kelahirannya. Pandangan optimistis tersebut tentu patut dipahami dan tidak perlu serta-merta ditolak. Namun, pada tahun pertama festival digelar setelah UNESCO menetapkan Reog sebagai Warisan Budaya Takbenda pada akhir 2024, hasil tersebut justru menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang membawa pulang piala.

Pertanyaan itu mulai disuarakan secara terbuka. Pegiat budaya Jawa Timur, Heri Lentho, mempersoalkan posisi pemerintah provinsi yang seharusnya berperan sebagai pembina, tetapi sekaligus menjadi peserta lomba. Ia mengibaratkannya seperti orang tua yang ikut berebut mainan dengan anaknya sendiri, sesuatu yang menurutnya kurang elok. Dari Ponorogo, Ketua Dewan Kesenian Wisnu HP juga menyampaikan keberatan serupa. Menurutnya, negara seharusnya mengayomi seluruh kelompok Reog, bukan turun ke gelanggang dan berharap menjadi juara.

Di tengah dinamika tersebut, muncul pula sejumlah tudingan yang lebih serius, mulai dari independensi dewan juri hingga dugaan kebocoran informasi pemenang sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Sebagai seorang sejarawan, penulis memandang penting untuk bersikap jernih. Berbagai tudingan tersebut, hingga tulisan ini dibuat, masih berada pada taraf dugaan dan belum memperoleh verifikasi independen. Demikian pula, belum terdapat klarifikasi resmi dari penyelenggara maupun dinas provinsi. Karena itu, tudingan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai sebuah vonis.

Namun, terdapat satu persoalan yang sudah terlihat dengan jelas tanpa memerlukan pembuktian tambahan, yakni lembaga yang berfungsi sebagai pembina sekaligus turut menjadi kontestan. Konflik kepentingan tidak selalu lahir dari kecurangan. Ia dapat muncul hanya karena kaburnya batas antara wasit dan pemain. Ketika batas tersebut menjadi tidak jelas, kepercayaan publik pun perlahan dapat tergerus.

Bagi penulis, peristiwa ini menandai sebuah babak baru. Selama bertahun-tahun, perjuangan Reog lebih banyak diarahkan ke luar, mulai dari menghadapi klaim negara lain, memperjuangkan pengakuan dunia, hingga menegaskan bahwa Reog berasal dari Ponorogo. Kini, setelah pengakuan tersebut berhasil diraih, medan perdebatan justru bergeser ke dalam. Persoalannya bukan lagi mengenai siapa yang mengakui Reog, melainkan siapa yang berhak mewakili dan menilainya.

Di sinilah letak ironi yang kerap luput disadari. Pengakuan global tidak serta-merta mengakhiri perebutan makna, melainkan justru memindahkannya ke arena yang lebih kompleks.

Dalam konteks ini, semua pihak perlu dipandang secara adil. Festival kompetitif seperti FNRP sejatinya bukan tradisi purba, melainkan bentuk modern yang diciptakan untuk merawat warisan budaya. Demikian pula, gagasan mengenai "keaslian Ponorogo" bukanlah sesuatu yang sepenuhnya beku dan murni. Ia terbentuk melalui perjalanan sejarah, migrasi, serta perjumpaan antardaerah.

Karena itu, kemenangan grup dari luar daerah pada prinsipnya tidak otomatis dapat dianggap sebagai sesuatu yang keliru. Reog memang tidak lagi menjadi milik geografis yang sempit. Dukungan dan pembinaan dari pemerintah provinsi pun pada dasarnya merupakan niat baik yang patut diapresiasi.

Meski demikian, persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada niat, melainkan pada pembagian peran. Negara, pada tingkat apa pun, akan berada pada posisi terkuat ketika menjadi penjamin keadilan proses. Sebaliknya, negara akan menjadi rentan ketika berubah menjadi salah satu pihak yang ikut dinilai.

Warisan budaya tidak hanya hidup dari kemegahan panggung. Ia bertahan karena adanya kepercayaan. Kepercayaan dari ratusan kelompok Reog, sanggar-sanggar kecil, hingga para warok yang berlatih sepanjang tahun dengan keyakinan bahwa proses penilaian berlangsung secara jujur dan setara. Ketika kepercayaan itu retak, yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil satu perlombaan, melainkan marwah warisan budaya itu sendiri.

Karena itu, jalan ke depan sebenarnya tidaklah rumit. Pemerintah sebaiknya kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitator, yakni membuka ruang pembinaan yang setara melalui lokakarya, klinik artistik, maupun forum yang dapat diakses oleh seluruh kelompok Reog, alih-alih membentuk kontingen sendiri untuk berlomba.

Di sisi lain, dewan juri memerlukan kode etik yang lebih tegas, termasuk larangan interaksi eksklusif dengan peserta serta kewajiban untuk membuka potensi konflik kepentingan secara transparan. Sementara itu, penyelenggara demi menjaga nama baiknya sendiri perlu memberikan jawaban terbuka atas keresahan publik, bukan membiarkannya berkembang menjadi ketidakpercayaan yang semakin meluas.

Selama ini, pengakuan UNESCO kerap dirayakan layaknya sebuah trofi. Padahal, pengakuan tersebut lebih tepat dimaknai sebagai sebuah tanggung jawab. Dunia mengakui Reog bukan agar ia menjadi ajang perebutan piala antarinstansi, melainkan agar kesenian itu tetap hidup, jujur, dan berakar pada komunitas yang melahirkannya.

Reog boleh menang di mana saja. Namun, pemilik sejatinya tetaplah masyarakat yang merawatnya dengan tulus. Kepada merekalah keadilan proses itu sesungguhnya berutang.


Catatan Penulis

Tulisan ini disusun berdasarkan pemberitaan media hingga 16 Juni 2026. Data hasil Festival Nasional Reyog Ponorogo ke-31, termasuk penyaji terbaik dan peringkat sepuluh besar, telah dikonfirmasi melalui sejumlah media arus utama. Adapun beberapa dugaan yang disebutkan dalam tulisan ini, termasuk mengenai independensi dewan juri dan dugaan kebocoran hasil sebelum pengumuman resmi, masih berupa tudingan yang belum terverifikasi secara independen dan hingga tulisan ini disusun belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Penulis menempatkannya sebagai persoalan yang memerlukan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan, serta terbuka terhadap koreksi dan hak jawab.

Penulis : Sri Widagdo Purwo Ardyasworo (Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro; putra Ponorogo) 
Editor   : Tim Redaksi wartakotakita.com
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image