NEWS

Lapas Pangkalan Bun Teken PKS dengan Puskesmas dan RSUD Kotawaringin Barat, Perkuat Layanan Kesehatan WBP

Sinergi Lapas, Puskesmas Madurejo, dan RSUD Kotawaringin Barat Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan Terpenuhi

PANGKALAN BUN - Wartakotakita.comKomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Puskesmas Madurejo dan RSUD Kotawaringin Barat, Kamis (12/02/2026).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam memastikan terpenuhinya hak dasar WBP, khususnya di bidang kesehatan. Penandatanganan dilakukan langsung di lokasi masing-masing mitra, diawali di Puskesmas Madurejo dan dilanjutkan di RSUD Kotawaringin Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ario Eka Pradesta serta perawat Lapas. Kehadiran jajaran Lapas menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan responsif.

Kerja sama dengan Puskesmas Madurejo difokuskan pada pelayanan kesehatan tingkat pertama. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, upaya promotif dan preventif, penanganan medis dasar, hingga dukungan terhadap program pembinaan kesehatan di dalam Lapas. Dengan sinergi ini, deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan diharapkan semakin optimal, sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit.

Sementara itu,kolaborasi dengan RSUD Kotawaringin Barat diarahkan untuk memperkuat layanan rujukan lanjutan dan penanganan medis spesialis. Termasuk di dalamnya layanan kegawatdaruratan serta perawatan intensif bagi WBP yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut. Dengan dukungan rumah sakit daerah, proses rujukan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga keselamatan dan kesehatan warga binaan tetap terjamin.

Dalam keterangannya, Kalapas Pangkalan Bun menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret dalam menjamin hak kesehatan warga binaan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang optimal menjadi bagian penting dari sistem pembinaan yang humanis dan bermartabat.

“Pemenuhan hak kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan warga binaan,” tegasnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun semakin memperkuat perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang adaptif dan kolaboratif. Sinergi bersama fasilitas kesehatan daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang berkesinambungan, efektif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh WBP.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam membangun layanan pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan.

Reporter : Agm
Penulis : Eka Harnawa
Editor : Tim Redaksi Wartakotakita.com


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image