NEWS

38 Piagam Reyog Pelestari Budaya Diserahkan untuk Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Penghargaan dari LDA Keraton Surakarta Perkuat Pelestarian Reyog di Lubuklinggau dan Musirawas

Lubuklinggau, Sumatera Selatan - Wartakotakita.com - Semangat pelestarian budaya Nusantara kembali menggema melalui penyerahan 38 Piagam Reyog Pelestari Budaya untuk Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan Musirawas Utara yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan tersebut diberikan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat yang diwakili oleh KRAT Sunarso Suro Agul-Agul, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pelestari Reyog di wilayah tersebut.

Kegiatan penyerahan berlangsung khidmat dan penuh makna. Piagam diterima langsung oleh Sesepuh Reyog Bapak Iswayudi bersama para perwakilan komunitas Reyog setempat. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa kesenian Reyog tidak hanya berkembang di Pulau Jawa, tetapi juga tumbuh subur di berbagai daerah luar Jawa, termasuk Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, perwakilan LDA Keraton Surakarta menegaskan bahwa Reyog merupakan warisan budaya adiluhung yang mengandung nilai sejarah, filosofi, serta identitas bangsa yang harus dijaga bersama. Pelestarian Reyog dinilai tidak mengenal batas wilayah, karena budaya adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Penyerahan 38 piagam ini menjadi bukti nyata bahwa komunitas Reyog di Lubuklinggau, Musirawas, dan Musirawas Utara telah menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga tradisi. Berbagai kegiatan pembinaan generasi muda, latihan rutin, serta partisipasi dalam agenda budaya daerah terus dilakukan secara konsisten.

Bapak Iswayudi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa piagam ini bukan sekadar simbol penghormatan, tetapi juga amanah besar untuk terus menjaga eksistensi dan marwah Reyog di tengah arus modernisasi.

Atmosfer kebersamaan begitu terasa dalam acara tersebut. Para pegiat seni, tokoh masyarakat, dan pelaku budaya bersatu dalam tekad memperkuat jaringan pelestari Reyog di Sumatera Selatan. Kehadiran Keraton Surakarta melalui LDA menjadi penguat moral sekaligus pengakuan atas kiprah komunitas Reyog di daerah.

Pengakuan dari institusi adat sebesar Keraton Surakarta Hadiningrat menjadi motivasi tambahan bagi para pelestari Reyog di Lubuklinggau dan sekitarnya untuk terus menjaga warisan budaya bangsa.

Dengan diserahkannya 38 Piagam Reyog Pelestari Budaya ini, diharapkan semangat pelestarian budaya di Provinsi Sumatera Selatan semakin berkembang dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Reporter : Tim Media Pakasa Gebang Tinatar
Penulis : Eka Harnawa
Editor : Tim Redaksi Wartakotakita.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image