WARTAKOTAKITA.com
“Berita Terkini, Gaya Masa Kini”
BREAKING NEWS

Agus Sugiharto Dipercaya Kendalikan Birokrasi Ponorogo, Lisdyarita Resmikan PLH Sekda Baru

Foto : Agus Sugiharto Plh Sekda Ponorogo bersama Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo

Di Tengah Gejolak Birokrasi, Ugin (sapaan Agus Sugiharto) Dipercaya Kendalikan Stabilitas Pemerintahan

WARTA KOTA KITA - Ponorogo - Dalam suasana birokrasi yang tengah diuji pasca penetapan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo bergerak cepat memastikan roda administrasi tidak tersendat. Plt Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., resmi menunjuk Agus Sugiharto sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah mulai 9 November 2025.

Sosok yang akrab disapa Ugin itu dinilai memiliki rekam jejak panjang, kompetensi mumpuni, serta pengalaman lintas bidang yang dibutuhkan untuk menstabilkan birokrasi di saat-saat krusial terutama ketika penyusunan APBD 2026 memasuki fase penentuan.


Keputusan Cepat Demi Stabilitas

Penunjukan Ugin diambil melalui proses singkat namun terukur. Lisdyarita memastikan mekanisme pengusulan berjalan sesuai koridor regulasi dan telah mendapat persetujuan langsung dari Gubernur Jawa Timur.

“Dari rekam jejak dan kualifikasinya, Pak Ugin memenuhi semua persyaratan. Kami mengajukan beberapa kandidat, namun ada satu nama yang memang lebih unggul. Begitu diusulkan ke gubernur, langsung mendapat persetujuan,” terang Lisdyarita.

Bagi Plt Bupati, salah satu prioritas mendesak adalah memastikan tidak ada ruang jeda dalam manajemen pemerintahan, terutama pada fungsi strategis sekretaris daerah yang menjadi pengendali utama administrasi.


Tugas Pertama: Kawal TAPD dan APBD 2026

Lisdyarita langsung memberi instruksi tegas: pastikan TAPD berjalan tanpa hambatan.

“Yang paling penting adalah memastikan TAPD bekerja efektif. Jangan sampai pembahasan APBD 2026 terkendala, apalagi sampai berpengaruh pada pembayaran gaji ASN,” tegasnya.

Instruksi itu menjadi tanda bahwa ritme pemerintahan tidak boleh goyah meski terjadi dinamika hukum di tubuh Pemkab Ponorogo.


Foto : Agus Sugiharto Plh Sekda Ponorogo

Ugin Siap Jalankan Amanah di Tengah Situasi Bergejolak

Mendapat kepercayaan memikul tugas tambahan di tengah kondisi sensitif, Ugin menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas internal.

“Saya akan menjalankan tugas ini seoptimal mungkin dan memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar,” ujarnya tenang.

Perjalanan karier Ugin menunjukkan kapabilitasnya:
Kepala Bapperida Ponorogo,
• lalu dimutasi menjadi Kepala BPPKAD pada 14 Oktober 2025,
• dan kini merangkap sebagai PLH Sekda hanya satu bulan setelah mutasi tersebut.


Dasar Penugasan & Regulasi

Penunjukan Agus Sugiharto sebagai PLH Sekda tertuang dalam Surat Tugas Plt Bupati Nomor 800/ARH/1164.1/405.25/2025.

Surat tersebut menetapkan:
• Masa tugas mulai 9 November 2025 hingga ditetapkannya penjabat sekda definitif.
• Tugas PLH dijalankan bersamaan dengan jabatan definitif sebagai Kepala BPPKAD.
• Jika terdapat kekeliruan administratif, Pemkab akan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penugasan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
– UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (perubahan UU No. 6/2023)
– UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan
– UU No. 20/2023 tentang ASN
– PP No. 11/2017 jo. PP No. 17/2020 tentang Manajemen PNS
– Perpres No. 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah


Menjadi Penyangga Birokrasi di Waktu Kritis

Penunjukan Agus Sugiharto bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi sebuah langkah penyangga agar ritme pemerintahan tetap stabil di tengah turbulensi. Dengan pengalaman panjang dan kemampuan teknokratis yang telah teruji, Ugin diharapkan mampu menjadi titik kuat Pemkab Ponorogo memasuki fase krusial penyusunan APBD 2026.(wartakotakira/eh) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image