Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Bungkal Berakhir Damai, Wiji Lestari Luruskan Soal Utang dan Sertifikat
![]() |
| Foto dari kiri : Kartono (Kades Kunti), Hari Bara (Ketua DPC GRIB Ponorogo), Wiji Lestari, Darmono. |
Ponorogo - Wartakotakita.com - Perselisihan antara Wiji Lestari, warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, dengan Kepala Desa Kunti, Kartono, yang sebelumnya dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan, akhirnya berujung damai.
Kesepakatan damai tersebut tercapai pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, setelah kedua belah pihak bersama keluarga memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sudah ada kesepakatan damai dengan Mbah Lurah,” ujar Wiji, Kamis (13/8/2026).
Sebelumnya, persoalan tersebut mencuat setelah Wiji melaporkan kejadian yang disebut terjadi pada 2 Agustus 2026 di kawasan Gunung Pegat, Kecamatan Bungkal, ke Polsek Bungkal.
Namun, setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, Wiji bersama keluarga akhirnya memilih mengakhiri perselisihan melalui jalan damai.
Menurut Wiji, keputusan tersebut diambil agar persoalan tidak semakin melebar dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami ingin supaya tidak menambah gaduh. Setelah bermusyawarah dengan keluarga, akhirnya kami memilih berdamai. Harapannya bisa kembali guyup rukun,” katanya.
Wiji Luruskan Narasi Soal Utang dan Sertifikat
Dalam kesempatan tersebut, Wiji juga meluruskan sejumlah narasi yang menurutnya tidak pernah ia sampaikan kepada media, terutama mengenai persoalan utang-piutang dan sertifikat rumah.
Ia mengaku heran karena dalam pemberitaan yang beredar muncul informasi mengenai persoalan utang maupun sertifikat rumah yang disebut dipinjam.
“Saya tidak pernah diwawancarai atau ditanya media soal itu. Saya juga tidak pernah ngomong soal sertifikat dipinjam atau punya utang-piutang,” tegas Wiji.
Wiji menjelaskan, dokumen yang dimaksud bukan sertifikat tanah maupun sertifikat rumah, melainkan pipil pajak atau SPPT.
“Yang ada itu pipil pajak rumah (SPPT), bukan sertifikat. Sertifikat rumah saya masih ada di rumah, saya pegang sendiri. Bukan dipinjam sebagaimana dalam pemberitaan yang beredar,” ujarnya.
Wiji menduga munculnya narasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang dimaksud.
Karena itu, Wiji berharap persoalan tersebut benar-benar berhenti setelah adanya kesepakatan damai.
“Saya ingin hidup normal, menjalani aktivitas seperti biasa dan kembali guyup rukun dengan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, kedua pihak berencana mendatangi Polres Ponorogo pada Jumat (14/8/2026) untuk mengurus pencabutan laporan.
Kartono Sambut Kesepakatan Damai
Sementara itu, Kepala Desa Kunti Kartono menyambut baik kesepakatan damai tersebut.
Kartono menegaskan, sikap diam yang selama ini ia tunjukkan bukan berarti membenarkan persoalan yang berkembang. Ia memilih tidak memperpanjang masalah karena kedua pihak telah menemukan jalan keluar melalui musyawarah.
“Yang jelas, kami sudah sepakat berdamai. Tidak perlu persoalan ini diperpanjang lagi,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut juga disambut lega oleh Hari Bara, Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, yang hadir sebagai saksi dari pihak Kepala Desa Kunti.
Ia mengaku lega setelah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Lega dan plong. Persoalan sudah berakhir dengan damai,” kata Hari Bara.
Menurutnya, penyelesaian tersebut menjadi pelajaran bahwa persoalan di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung panjang apabila semua pihak bersedia duduk bersama dengan kepala dingin.
“Semoga setelah kesepakatan damai ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau kita mau duduk bersama dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,” tuturnya.
Dalam proses kesepakatan damai tersebut, pihak Wiji Lestari diwakili saudaranya, Darmono. Perdamaian berlangsung secara kekeluargaan di lokasi yang telah disepakati kedua belah pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perselisihan yang sempat bergulir ke ranah hukum kini diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak berharap hubungan sosial di Desa Kunti kembali kondusif dan kehidupan masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Penulis : Eka Harnawa
Editor : Tim Redaksi Wartakotakita.com

