NEWS

Ponorogo Lahir Bukan pada 1496: Ketika Sejarah Resmi Melompati Tiga Abad dan Satu Penyatuan yang Terlupakan

Foto : Makam Batoro Katong
(Bupati Pertama Ponorogo) 

INVESTIGASI HISTORIOGRAFI

Oleh : Sri Widagdo Purwo Ardyasworo | Kandidat Doktor Ilmu Sejarah, Universitas Diponegoro
Sabtu, 21 Maret 2026


Setiap 11 Agustus, Ponorogo merayakan hari jadinya yang ke-529 tahun. Ribuan warga turun ke jalan, pertunjukan Reog memenuhi alun-alun, dan pidato-pidato resmi menyebut nama Bathara Katong sebagai pendiri kota. Semua ini merujuk pada tahun 1496. Namun, ada sebuah pertanyaan yang tidak pernah diajukan dalam pidato-pidato itu: dari mana angka 1496 berasal, dan adakah Kabupaten Ponorogo yang kita tempati hari ini benar-benar merupakan kelanjutan dari apa yang didirikan Bathara Katong lebih dari lima abad yang lalu?

Penelusuran sejarah selama bertahun-tahun melalui prasasti, arsip kolonial Belanda, naskah keraton, dan laporan residensi menghasilkan jawaban yang tidak akan nyaman bagi sebagian kalangan: Kabupaten Ponorogo modern, dengan batas wilayah dan struktur administratifnya yang kita kenal hari ini, lahir bukan pada 1496, bukan pula pada 1837, melainkan pada tahun 1877. Tepatnya ketika sebuah kabupaten bernama Sumoroto yang selama empat dekade mempertahankan otonominya dengan gigih akhirnya dilebur ke dalam Kabupaten Ponorogo berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch-Indië tahun itu.

"Kabupaten Ponorogo modern lahir pada 1877, ketika Sumoroto akhirnya bergabung. Bukan 1837, bukan 1496."

Ini bukan sekadar persoalan angka tahun. Ini adalah persoalan tentang siapa yang berhak bercerita tentang sebuah kota, dan klaim-klaim mana yang boleh diajukan atas namanya.

Ketika Prasasti Berbicara, Legenda Diam

Untuk memahami Ponorogo secara jujur, kita harus memulai bukan dari Bathara Katong, melainkan dari sebuah prasasti yang tersimpan bukan di Ponorogo, bukan di Jakarta, melainkan di Museum India, Kolkata.

Prasasti Pucangan, dipahatkan pada 1037 Masehi, adalah dokumen paling tua yang menyebut nama Wengker nama Ponorogo di masa kuno dengan detail yang dapat diverifikasi. Batu ini dibawa keluar Jawa pada masa penjajahan Inggris di bawah Raffles pada 1811–1816, dan sejak itu tidak pernah kembali. Ia merekam sesuatu yang mengejutkan: betapa sulitnya Raja Airlangga menaklukkan Wengker.

Airlangga harus menyerang berkali-kali: pada 1030 M ia membakar kediaman Raja Wengker bernama Panuda di wilayah Madiun, namun Panuda berhasil kabur. Pada 1031 M ia mengalahkan putra Panuda. Empat tahun kemudian, pada 1035 M, muncul raja Wengker baru bernama Wijayawarmma yang kembali melawan. Baru pada 1037 M tujuh tahun setelah serangan pertama Airlangga berhasil mematahkan perlawanan Wengker sepenuhnya.

Tujuh tahun untuk menaklukkan satu wilayah. Dalam kronik raja besar yang terbiasa mencatat kemenangan kilat, kebutuhan empat serangan selama tujuh tahun untuk menundukkan satu daerah adalah pengakuan diam-diam tentang seberapa kuat resistensi Wengker. "Setiap kekuatan besar yang ingin menguasai Jawa Timur harus terlebih dahulu menyelesaikan urusan dengan Wengker," begitu kira-kira pesan yang tersirat dari Prasasti Pucangan.

Lalu selama tiga ratus tahun berikutnya, nama Wengker menghilang dari semua catatan yang dapat ditemukan. Bukan karena ia tidak ada melainkan karena sejarah hanya tercatat oleh mereka yang menang dan mereka yang berkuasa. Ketika Wengker tidak lagi mengancam, ia tidak lagi ditulis.

Baru pada 1365 M, dalam kakawin Nagarakretagama yang digubah Mpu Prapanca di istana Majapahit, nama Wengker muncul kembali kali ini dalam posisi yang sama sekali berbeda: sebagai bagian dari keluarga inti dinasti Majapahit. Raja Wengker, Wijayarajasa, tercatat sebagai paman Raja Hayam Wuruk dan suami rani Daha. Dari musuh yang dibakar kediamannya, Wengker bertransformasi menjadi kerabat raja tertinggi. Bagaimana transformasi itu terjadi selama tiga abad keheningan adalah pertanyaan yang belum dijawab oleh satu pun sejarawan berdasarkan sumber primer.

"Dari musuh yang dibakar kediamannya menjadi paman raja. Tiga abad yang membisu itu adalah pertanyaan terbesar dalam sejarah Ponorogo."

Bathara Katong dan Masalah Sumber

Angka 1496 yang tertera di spanduk-spanduk hari jadi Ponorogo bersumber dari Babad Ponorogo sebuah naskah yang dikodifikasi pada abad ke-19 dan ke-20 dari tradisi lisan yang lebih tua. Bathara Katong digambarkan sebagai putra Prabu Brawijaya V, raja terakhir Majapahit, yang masuk Islam dan mendirikan kadipaten baru di wilayah Wengker atas mandat dari Kesultanan Demak.

Di sinilah persoalannya. Babad adalah genre sastra Jawa yang menggabungkan sejarah, silsilah, dan legitimasi kekuasaan dalam satu narasi. Fungsinya bukan sekadar mencatat ia adalah instrumen politik. Dan ketika Babad Ponorogo menyatakan bahwa Bathara Katong adalah sekaligus anak Majapahit dan saudara pemimpin Demak, itu bukan kebetulan naratif. Itu adalah strategi legitimasi yang sangat terencana: mengklaim otoritas dari dua sumber kekuasaan paling prestisius di Jawa abad ke-15 secara bersamaan.

Yang lebih mengusik adalah fakta sederhana ini: sampai hari ini, tidak ada satu pun dokumen kontemporer abad ke-15 yang dapat dikros-cek secara independen untuk memverifikasi keberadaan Bathara Katong atau angka 1496. Catatan Portugis, sumber Cina, prasasti-prasasti Majapahit akhir tidak ada yang menyebut nama ini atau peristiwa pendirian Ponorogo dengan cara yang bisa dicocokkan. Ambiguitas bahkan hadir dalam babad itu sendiri: beberapa versi menyebut 1482 sebagai awal konsolidasi, 1486 sebagai pembabatan hutan, 1496 sebagai peresmian. Angka mana yang "benar"?

Ini bukan berarti Bathara Katong tidak pernah ada. Setiap tokoh legendaris biasanya memiliki figur historis di baliknya. Tetapi standar historiografi yang dapat dipertanggungjawabkan menuntut kita jujur: Bathara Katong adalah tokoh semi-historis dalam bingkai memori kolektif, bukan tokoh historis yang terdokumentasi secara independen.

Ibu Kota Bang Wetan yang Terlupakan

Ada satu fakta tentang Ponorogo yang hampir tidak pernah muncul dalam narasi identitas lokal, padahal ia adalah satu-satunya fakta historis Ponorogo yang sepenuhnya terverifikasi tanpa perlu perdebatan: pada era Kesultanan Mataram Islam, Ponorogo adalah ibu kota de facto bagi seluruh Jawa Timur bagian pedalaman.

Dalam sistem administrasi Mataram yang terdokumentasi dalam Serat Pustaka Rajapuwara (ca. 1740, Koleksi Reksapustaka Mangkunegaran, Surakarta, No. MS 113), wilayah kerajaan dibagi secara konsentris. Di luar inti keraton terdapat Mancanegara—wilayah luar yang dibagi menjadi Mancanegara Wetan (timur) dan Mancanegara Kilen (barat). Mancanegara Wetan, yang dalam bahasa Jawa sehari-hari disebut Bang Wetan, mencakup seluruh pedalaman Jawa Timur: dari Madiun, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Kediri, Blitar, Nganjuk, sampai Wirasari. Kawasan yang kita sebut "Jawa Timur" hari ini.

Dan di puncak hierarki administratif Bang Wetan, berkedudukan seorang Wedana Bupati Mancanegara Wetan pejabat yang mengawasi dan mengkoordinasikan seluruh para bupati dari kawasan itu. Ia berkedudukan di Ponorogo.

Bukan di Madiun, bukan di Kediri, bukan di Surabaya. Di Ponorogo.

Ini berarti pada era Mataram, Ponorogo adalah simpul koordinasi kekuasaan bagi wilayah yang hari ini mencakup setidaknya belasan kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia bukan sekadar satu titik di peta ia adalah pusat yang mengorganisasikan seluruh jaringan kekuasaan pedalaman. Dan ketika Mataram melemah pada abad ke-17 dan ke-18 akibat perang saudara dan tekanan VOC, perebutan kendali atas Ponorogo berarti perebutan kendali atas seluruh simpul itu.

"Pada era Mataram, menguasai Ponorogo berarti menguasai koordinasi seluruh pedalaman Jawa Timur. Fakta ini hampir tidak pernah masuk narasi identitas lokal."

Mengapa fakta sepenting ini nyaris tidak pernah masuk dalam narasi identitas lokal Ponorogo? Jawabannya mungkin terletak pada cara narasi identitas bekerja: ia mencari tokoh yang heroik, bukan struktur yang impersonal. Bathara Katong lebih mudah dijadikan simbol daripada sebuah jabatan birokrasi bernama Wedana Bupati Mancanegara Wetan.

Lima Kota, Satu Nama: Fragmentasi yang Tersembunyi

Ketika Belanda mengambil alih seluruh Bang Wetan setelah Perang Diponegoro pada 1830, mereka menemukan sesuatu yang tidak mereka antisipasi: "Ponorogo" bukan satu kabupaten. Ia adalah kawasan dengan lima kabupaten otonom yang masing-masing memiliki bupati, istana, dan batas wilayah sendiri.

Di timur ada Ponorogo Kutho Wetan, pusat dinasti yang mengklaim kesinambungan dengan Bathara Katong. Di utara ada Kabupaten Polorejo Kutho Lor yang berdiri sejak 1765 dengan pusat di kawasan yang kini menjadi Jalan Srigading, Kecamatan Babadan. Di selatan ada Kabupaten Ardjowinangon, disebut juga Gadingrejo, dengan bupati bernama Raden Jayanegara. Di tengah ada Kabupaten Pedanten. Dan di barat, di seberang Sungai Sekayu, berdiri Kabupaten Sumoroto—Kutho Kilen yang didirikan pada 1780 atas perintah Pakubuwono III ketika istana Surakarta merasa perlu menempatkan satu entitas kekuasaan baru untuk mengamankan sisi barat Ponorogo yang kacau.

Lima kabupaten ini adalah warisan dari cara Mataram mendistribusikan kekuasaan di daerah mancanegara: tidak melalui satu penguasa tunggal yang kuat, melainkan melalui jaringan bupati yang saling menyeimbangkan. Sistemnya efektif untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu tangan tetapi sangat tidak efisien dari sudut pandang administrasi kolonial yang berorientasi pada pengawasan dan ekstraksi.

Maka pada 1837, Belanda memutuskan untuk mengkonsolidasi. Mereka mengundang para bupati untuk bergabung. Tiga kabupaten Kutho Wetan, Pedanten, dan Polorejo sepakat melebur menjadi satu: Ponorogo Kutho Tengah. Pusat pemerintahan dipindah ke lokasi alun-alun Ponorogo saat ini. Bupati pertama KRMA Mertohadinagoro memimpin kota yang baru.

Kutho Wetan yang lama tempat yang selama berabad-abad menjadi jantung kekuasaan Ponorogo ditinggalkan. Kini ia menjadi kawasan Pasar Pon.

Sumoroto: Empat Dekade Melawan Penggabungan

Satu kabupaten menolak. Sumoroto tidak mau bergabung.

Bupati Sumoroto III, Raden Mas Brotodirjo, menyampaikan penolakan dengan argumen yang sangat diperhitungkan: bahwa penghapusan Kabupaten Sumoroto dan peleburannya ke dalam satu kabupaten bersama ketiga kabupaten lainnya akan melahirkan kerusuhan yang tidak bisa ia pertanggungjawabkan. Menurut tradisi setempat yang terekam dalam Legenda Ponorogo, pernyataan itu bukan gertakan kosong melainkan kalkulasi politik yang telah ia timbang dengan penuh kesadaran.

Ancaman itu bukan gertak sambal. Belanda memahami konteksnya dengan baik. Baru saja mereka kehilangan tidak kurang dari 15.000 prajurit 8.000 orang Eropa dan 7.000 serdadu pribumi serta mengeluarkan tidak kurang dari 20 juta gulden dalam Perang Diponegoro. Di Sumatera Barat, Perang Padri belum selesai. Di Ponorogo sendiri, Belanda baru memadamkan perlawanan Tumenggung Polorejo bupati Kabupaten Polorejo yang gugur dalam pertempuran karena menolak tunduk. Momen itu bukan saat yang tepat untuk memaksa.

Belanda pun mengalah. Sumoroto dibiarkan berdiri sendiri sebagai Kutho Kilen, berdampingan dengan Ponorogo Kutho Tengah yang baru terbentuk. Selama empat puluh tahun berikutnya, di wilayah yang hari ini kita sebut Kabupaten Ponorogo, secara administratif terdapat dua kabupaten.

Baru pada 1877 di bawah Staatsblad van Nederlandsch-Indië tahun itu Sumoroto akhirnya dilebur. Bupati terakhir Sumoroto, Raden Mas Brotodiningrat, tidak disingkirkan. Belanda justru memindahkannya menjadi Bupati Ngawi, kemudian Bupati Madiun (1885–1900) dengan gelar Adipati. Ini adalah pola yang kemudian menjadi ciri khas birokrasi kolonial: bukan represi, melainkan kooptasi. Musuh dijinakkan dengan promosi.

"Selama 40 tahun, 1837–1877, wilayah yang kini bernama Kabupaten Ponorogo masih terdiri dari dua kabupaten. Sejarah ini nyaris menghilang dari ingatan kolektif."

Warisan pemisahan panjang itu masih bisa dirasakan hari ini. Tanyakan kepada warga Sumoroto apa nama tempat tinggal mereka. Banyak yang akan menjawab "Sumoroto" bukan "Kauman", meski secara administratif kecamatan itu bernama Kauman. Orang menyebut "Etan Kali" untuk kawasan Ponorogo tengah, dan "Kulon Kali" untuk kawasan barat dua identitas yang mencerminkan dua kabupaten yang pernah terpisah selama empat dekade.

Toponim lama, ternyata, lebih kuat dari keputusan birokrasi.

Geografi adalah Takdir

Ada satu pertanyaan yang menarik untuk dijawab: mengapa Ponorogo bukan Madiun, bukan Kediri, bukan kota lain selalu menjadi wilayah yang diperebutkan dan dipertahankan oleh setiap kekuatan yang menguasai Jawa?

Jawabannya ada di peta. Ponorogo terletak di cekungan aluvial yang diapit Gunung Lawu di barat dan Gunung Wilis di timur. Di selatan ada Pegunungan Selatan yang memblokade akses langsung ke pantai, di utara ada Pegunungan Kendeng. Posisi ini menciptakan sebuah keistimewaan geografis yang tidak dimiliki kota lain di Jawa: Ponorogo adalah satu-satunya celah lebar yang menghubungkan pedalaman Jawa Tengah dengan pedalaman Jawa Timur secara darat tanpa harus melewati pegunungan.

Siapa yang menguasai Ponorogo, menguasai urat nadi yang menghubungkan dua separuh terbesar Jawa. Itulah mengapa Airlangga harus menyerang Wengker berkali-kali ia tidak bisa mengkonsolidasikan kekuasaan di Jawa Timur dengan ancaman permanen di pintu belakangnya. Itulah mengapa Mataram menempatkan Wedana Bupati Mancanegara Wetan di sini. Itulah mengapa Belanda segera memasukkan Ponorogo ke dalam Karesidenan Madiun setelah menaklukkannya pada 1830. Itulah mengapa kawasan Ponorogo menjadi salah satu panggung pertempuran dalam Perang Diponegoro (1825–1830) termasuk pertempuran yang mengakhiri perlawanan Tumenggung Polorejo di tanah ini sendiri.

Dan itulah mengapa pada 1948, ketika Jenderal Besar Sudirman menyusun strategi gerilya menghadapi agresi militer Belanda, Ponorogo menjadi salah satu titik simpul yang dipertahankan dibagi menjadi 19 sektor militer sesuai jumlah kecamatannya saat itu.

Geografi tidak pernah berubah. Yang berubah hanyalah cara setiap era memanfaatkannya.

Reog, UNESCO, dan Bahaya Klaim yang Berlebihan

Pada November 2024, Reog Ponorogo resmi masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Sebuah pencapaian yang layak dirayakan. Namun, di balik perayaan itu, satu klaim yang sering ikut terucapkan perlu diperiksa dengan teliti: bahwa Reog telah ada sejak abad ke-8 atau ke-10 Masehi.

Dokumentasi akademis paling awal tentang Reog yang dapat diverifikasi berasal dari tahun 1938, ketika sarjana Belanda T.G.Th. Pigeaud melakukan survei lapangan terhadap seni pertunjukan Jawa dan mencatat Reog sebagai praktik yang hidup dan bervariasi dalam karyanya Javaanse Volksvertoningen (Batavia, 1938). Pigeaud tidak mencatat Reog sebagai "kesenian kuno" ia mencatatnya sebagai praktik yang aktif dan beragam pada masanya.

Tidak ada satu pun prasasti, naskah, atau catatan historis pra-1900 yang secara eksplisit menyebut "Reog" dalam bentuk yang dapat dikros-cek dengan pertunjukan yang kita saksikan hari ini. Klaim bahwa Reog berusia lebih dari seribu tahun adalah rekonstruksi retrospektif sebuah upaya untuk memberikan kedalaman temporal yang lebih besar pada identitas kultural Ponorogo.

Pengakuan UNESCO tidak memverifikasi usia kuno Reog. UNESCO mengakui signifikansi dan vitalitas Reog sebagai praktik budaya yang hidup dan terus direproduksi oleh komunitasnya. Itu adalah legitimasi yang berbeda secara kategoris dan justru lebih bermakna dari sekadar mengklaim usia yang tidak dapat dibuktikan.

Sejarah yang Jujur Tidak Membutuhkan Mitos

Ponorogo memiliki sejarah yang cukup kaya dan kompleks untuk diceritakan secara jujur, tanpa mitos tambahan.

Ia adalah wilayah yang pernah menjadi ibu kota koordinasi seluruh Bang Wetan pada era Mataram sebuah posisi strategis yang tidak dimiliki kota mana pun di Jawa Timur saat ini. Ia adalah kawasan yang mempertahankan resistensinya dari serangan Airlangga selama tujuh tahun berturut-turut pada abad ke-11. Ia adalah wilayah yang melahirkan Kabupaten Sumoroto sebagai entitas otonom yang menolak dilebur selama empat dekade. Ia adalah tempat di mana pesantren Tegalsari melahirkan Ronggowarsito, pujangga terakhir Jawa yang karya-karyanya masih dibaca hari ini.

Dan ia adalah kabupaten yang, secara administratif, mencapai konfigurasi wilayah seperti yang kita kenal hari ini bukan pada 1496, bukan pada 1837, melainkan pada 1877 ketika sebuah keputusan administratif kolonial dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indië secara resmi menyatukan Sumoroto ke dalam Ponorogo.

Apakah ini berarti peringatan hari jadi 11 Agustus harus dihapus? Tidak. Hari jadi adalah konvensi kultural dan politik yang sah, dan masyarakat berhak memilih titik mana dalam sejarahnya yang ingin mereka rayakan. Yang penting adalah kita tahu apa yang sedang kita rayakan: bukan fakta administratif yang terverifikasi, melainkan sebuah memori kolektif, sebuah pilihan identitas, sebuah klaim atas kesinambungan yang bersifat kultural-simbolis, bukan historis-dokumenter.

Ada perbedaan besar antara merayakan identitas dan mengklaim fakta. Sejarah yang jujur menghormati kedua hal itu dan tidak mencampuradukkannya.

"Ponorogo punya sejarah yang cukup kaya untuk diceritakan jujur. Ia tidak memerlukan mitos tambahan untuk menjadi bermakna."

CATATAN SUMBER DAN METODE

Artikel ini disusun berdasarkan penelusuran sumber primer dan sekunder akademis yang dapat diverifikasi. Sumber primer utama yang digunakan: Prasasti Pucangan (1037 M, Museum India, Kolkata), yang merekam kampanye militer Airlangga terhadap Wengker; Nagarakretagama karya Mpu Prapanca (1365 M, Perpustakaan Nasional RI Jakarta, kode NB 9), yang memuat posisi Wengker dalam dinasti Majapahit; Staatsblad van Nederlandsch-Indië 1877 sebagai dasar hukum penggabungan Sumoroto; dan Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indië 1870–1930 (ANRI Jakarta dan Nationaal Archief, Den Haag) sebagai sumber data administratif kolonial.

Sumber sekunder akademis utama: T.G.Th. Pigeaud, Java in the 14th Century (The Hague: Martinus Nijhoff, 1960–1963) dan Javaanse Volksvertoningen (Batavia, 1938); M.C. Ricklefs, A History of Modern Indonesia since c.1200 edisi ke-4 (Palgrave Macmillan, 2008); H.J. de Graaf dan Pigeaud, De Eerste Moslimse Vorstendommen op Java (Martinus Nijhoff, 1974); Eric Hobsbawm dan Terence Ranger, The Invention of Tradition (Cambridge University Press, 1983); Ahmad Choirul Rofiq, Historiografi Lokal: Babad Ponorogo (Bintang Pustaka Mandiri, 2020); Peter Carey, Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785–1855 (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2011), sebagai rujukan konteks Perang Jawa di kawasan Ponorogo. Data tentang Kabupaten Sumoroto dan penggabungannya bersumber dari catatan lokal (Legenda Ponorogo) yang dikros-cek dengan Staatsblad 1877 dan tulisan penulis, "Sumoroto 1837–1877: Empat Dekade Perlawanan Administratif yang Terlupakan" (Warta Kota Kita, Desember 2025).

Setiap klaim dalam artikel ini memiliki sumber yang dapat ditelusuri. Klaim yang belum terverifikasi ditandai secara eksplisit. Terdapat empat lacuna historis yang diakui memerlukan penelitian lanjutan di ANRI: (1) status historis Kabupaten Ardjowinangon/Gadingrejo dan waktu bergabungnya; (2) komposisi internal Kabupaten Pedanten; (3) gap kronik Wengker 1037–1365 M; (4) detail kampanye pertanian paksa (Cultuurstelsel) per kabupaten di kawasan Ponorogo.

Penulis : Sri Widagdo Purwo Ardyasworo adalah kandidat doktor Ilmu Sejarah di Universitas Diponegoro, Semarang. Penelitiannya berfokus pada transformasi figur warok dan Reog Ponorogo dalam konteks warisan budaya takbenda UNESCO. Dapat dihubungi melalui Program Studi Doktor Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image