NEWS

Sejarah Bukan Nostalgia, Melainkan Peringatan

foto hanya ilustrasi

Membaca Masa Lalu sebagai Cermin Kekuasaan, Ingatan, dan Tanggung Jawab Kolektif

Oleh: Sri Widagdo Purwo Ardyasworo

Sejarah kerap diperlakukan sebagai ruang nostalgia. Ia hadir dalam bentuk peringatan seremonial, pidato resmi, dan kisah heroik yang diulang dari tahun ke tahun. Dalam cara pandang semacam ini, sejarah menjadi sesuatu yang aman: dikenang, dipuji, lalu disimpan kembali sebagai bagian dari masa lalu. Padahal, sejarah sejatinya bukan sekadar catatan peristiwa lampau. 

Sebagaimana ditegaskan R.G. Collingwood dalam The Idea of History (1946), sejarah adalah upaya memahami pikiran di balik tindakan manusia di masa lalu sebuah proses yang ia sebut sebagai re-enactment of thought. Pada titik inilah sejarah kehilangan maknanya ketika ia direduksi menjadi nostalgia semata, karena ia berhenti berbicara pada masa kini.

Jika dibaca secara jujur, sejarah adalah arsip panjang tentang kegagalan manusia dalam mengelola kekuasaan, ketimpangan, dan konflik. Ia tidak hanya memuat kisah kemenangan, tetapi juga jejak kesalahan yang terus berulang dalam bentuk dan konteks yang berbeda. Historiografi kritis abad ke-20, sebagaimana dikembangkan oleh Marc Bloch dan Lucien Febvre dari mazhab Annales, memandang sejarah sebagai ruang refleksi atas struktur sosial jangka panjang, bukan panggung glorifikasi. Ketika dimensi reflektif ini diabaikan, sejarah berubah menjadi hiasan retoris yang menenangkan, namun miskin pelajaran.

Salah satu dampak paling nyata dari sejarah yang diperlakukan sebagai nostalgia adalah romantisasi masa lalu. Masa lalu dipoles sebagai era kejayaan, tokoh-tokohnya dihadirkan tanpa cela, sementara konflik dan korban dikeluarkan dari narasi utama. Eric Hobsbawm, melalui The Invention of Tradition (1983), mengingatkan bahwa banyak tradisi yang tampak tua dan mapan sesungguhnya merupakan konstruksi baru yang diciptakan untuk tujuan tertentu. Tradisi semacam ini bekerja melalui pengulangan simbolik untuk menanamkan nilai dan norma tertentu. Ketika romantisasi ini diterima tanpa kritik, masyarakat kehilangan kemampuan membaca sejarah sebagai peringatan atas bahaya yang pernah dan bisa kembali terjadi.

Bahaya nostalgia historis bukan terletak pada upaya mengingat masa lalu, melainkan pada kecenderungannya melupakan sebab dan akibat. Konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan kebijakan yang menjauh dari kebutuhan masyarakat kerap dianggap sebagai persoalan kontemporer semata, padahal ia memiliki akar historis yang panjang. Tanpa kesadaran ini, setiap generasi seolah memulai dari titik nol dan mengulangi kesalahan yang sejatinya telah tercatat dengan jelas.

Dalam konteks negara modern, sejarah sering dibaca secara selektif. Ia dikutip untuk memperkuat legitimasi simbolik membangun identitas, kebanggaan, dan kontinuitas namun jarang digunakan sebagai alat koreksi kebijakan. Michel Foucault, melalui The Archaeology of Knowledge (1969) dan karya-karya genealogisnya, menunjukkan bahwa pengetahuan, termasuk sejarah, selalu dibentuk oleh relasi kuasa. Narasi historis yang dominan tidak pernah sepenuhnya netral; ia lahir dari formasi diskursif tertentu. Ketika negara hanya mengambil simbol sejarah tanpa pelajaran kritisnya, sejarah pun kehilangan fungsi peringatannya.

Dampak pembacaan sejarah yang setengah-setengah ini tampak dalam pola kebijakan yang terus berulang. Pendekatan seragam terhadap masyarakat yang beragam, misalnya, berulang kali melahirkan ketegangan. Sejarah telah menunjukkan bahwa pengabaian terhadap konteks lokal bukanlah jalan menuju stabilitas jangka panjang. Namun, tanpa kesadaran historis, pelajaran ini mudah tersingkir oleh logika kecepatan dan efektivitas jangka pendek.

Di luar arsip negara dan buku pelajaran, peringatan historis hidup dalam ingatan kolektif masyarakat. Maurice Halbwachs menegaskan bahwa ingatan manusia hanya berfungsi dalam kerangka sosial. Ingatan kolektif tidak hanya tersimpan dalam dokumen tertulis, tetapi juga dalam praktik budaya, seni, dan tradisi komunitas. Di sanalah pengalaman traumatis, konflik, dan ketegangan sosial direkam dan diwariskan. Ketika ekspresi budaya ini dipahami semata sebagai hiburan atau komoditas, pesan peringatannya ikut tereduksi.

Dalam konteks Indonesia, pentingnya membaca sejarah dari perspektif akar rumput telah lama ditekankan. Sartono Kartodirdjo, melalui kajian tentang gerakan petani dan metodologi sejarah sosial, menunjukkan bahwa orang-orang biasa adalah aktor utama dalam sejarah. Pendekatan ini sejalan dengan perhatian Taufik Abdullah terhadap sejarah lokal, yang menegaskan bahwa keragaman pengalaman daerah merupakan dimensi penting dalam memahami sejarah nasional. Tanpa dimensi ini, sejarah nasional menjadi kering dan kehilangan daya reflektifnya.

Sejarah sebagai peringatan juga memiliki dimensi moral. Ia tidak bertujuan menyalahkan generasi sebelumnya, melainkan mengajukan pertanyaan mendasar: mengapa ketimpangan terus berulang, mengapa konflik serupa muncul di tempat berbeda, dan mengapa pelajaran masa lalu kerap diabaikan. Pertanyaan-pertanyaan ini memang tidak nyaman, tetapi justru di situlah fungsi utama sejarah bekerja—sebagai cermin yang memaksa kita bercermin secara jujur.

Di tengah arus informasi yang serba cepat dan kebijakan yang cenderung reaktif, kesadaran historis sering dianggap tidak praktis. Padahal, sejarah menyediakan peta konseptual tentang jebakan-jebakan yang pernah ada. Ia tidak menjanjikan solusi instan, tetapi menawarkan kewaspadaan. Kebijakan tanpa pemahaman sejarah ibarat perjalanan tanpa kompas: bergerak cepat, namun rentan tersesat.

Pada akhirnya, memperlakukan sejarah sebagai peringatan menuntut kedewasaan kolektif. Ia menuntut keberanian untuk mengakui bahwa masa lalu tidak selalu indah dan bahwa kemajuan tidak pernah bebas dari risiko pengulangan kesalahan. Sejarah tidak pernah meminta dipuja secara berlebihan. Ia hanya meminta dibaca dengan jujur, agar kesalahan yang sama tidak terus diwariskan atas nama nostalgia dan kemajuan.


Daftar Rujukan

Abdullah, Taufik (ed.). 1985. Sejarah Lokal di Indonesia. Jakarta: Gadjah Mada University Press.
Collingwood, R.G. 1946. The Idea of History. Oxford: Clarendon Press.
Foucault, Michel. 1969. L'archéologie du savoir. Paris: Gallimard.
Halbwachs, Maurice. 1925. Les cadres sociaux de la mémoire. Paris: Félix Alcan.
Halbwachs, Maurice. 1950. La mémoire collective. Paris: Presses Universitaires de France.
Hobsbawm, Eric & Terence Ranger (eds.). 1983. The Invention of Tradition. Cambridge: Cambridge University Press.
Kartodirdjo, Sartono. 1966. The Peasants' Revolt of Banten in 1888. ’s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
Kartodirdjo, Sartono. 1973. Protest Movements in Rural Java. Singapore: Oxford University Press.
Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


Tentang Penulis

Sri Widagdo Purwo Ardyasworo adalah mahasiswa Program Doktoral Ilmu Sejarah di Universitas Diponegoro, Semarang. Bidang kajiannya meliputi historiografi kebudayaan, transformasi figur warok, dan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Latar belakang akademiknya mencakup studi di Universitas Brawijaya dan Jiangxi Normal University, Tiongkok, dengan keahlian dalam kajian kebudayaan Indonesia, historiografi kolonial, dan politik warisan budaya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image