Polsek Balong Bersama TNI dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan Seluas 2 Hektare
PONOROGO – Wartakotakita.com - Kepulan asap dan kobaran api terlihat di kawasan hutan petak 46A milik Perhutani, Dukuh Pohgading, Desa Ngendut, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (17/10/2026) malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut membakar vegetasi hutan dengan luasan diperkirakan mencapai 2 hektare.
Begitu informasi diterima dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Balong langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel Polsek Balong, Koramil Balong, Perhutani, BPBD, pemerintah desa, serta warga setempat.
Kondisi medan dan banyaknya material kering menjadi tantangan tersendiri. Kawasan yang terbakar ditumbuhi berbagai jenis vegetasi, mulai dari pepohonan, bambu, alang-alang, semak belukar hingga tumpukan daun kering dan serasah yang mudah terbakar.
Untuk mencegah api meluas, petugas membuat sekat bakar sebagai pembatas perambatan api. Pemadaman juga dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul atau gepyok, terutama pada bagian yang terdapat tumpukan daun kering, ranting dan semak belukar.
Langkah cepat tersebut menjadi penting mengingat lokasi kebakaran berada sekitar 300 meter dari permukiman penduduk. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pengendalian hingga api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke kawasan permukiman.
Dalam penanganan tersebut, sekitar 30 personel dan unsur masyarakat terlibat langsung. Mereka terdiri dari delapan personel Polsek Balong, dua personel Koramil Balong, lima personel Perhutani, lima personel BPBD, serta 10 orang dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Berdasarkan laporan awal di lapangan, kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balong AKP Triyono, S.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi vegetasi dalam keadaan kering.
“Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah, daun kering, maupun membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat, Perhutani, pemerintah, BPBD dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan. Kecepatan informasi dari warga dan respons petugas menjadi bagian penting untuk mencegah api berkembang lebih luas dan mendekati permukiman.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi Wartakotakita.com

