NEWS

Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Tiga Motor Dikembalikan kepada Pemilik

Ponorogo - Wartakotakita.com - Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka, terdiri dari dua perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam konferensi pers di Aula Mapolres Ponorogo, Kamis Siang (22/10/2026), Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa juga menyerahkan kembali tiga sepeda motor hasil pengungkapan perkara kepada pemiliknya.

"Hari ini kita ada sepeda motor berhasil kita temukan dan langsung kita kembalikan kepada pemiliknya," ujar Damus Asa.

Pengungkapan tersebut berlangsung sejak awal Oktober hingga pertengahan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Bagi kepolisian, keberhasilan menemukan kendaraan korban tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi upaya mengembalikan hak masyarakat yang mengalami kerugian akibat tindak pidana.

Honda Beat Korban Berhasil Ditemukan

Salah satu kendaraan yang dikembalikan merupakan sepeda motor Honda Beat milik kakak Anik, warga Kelurahan Tonatan, Ponorogo.

Anik menuturkan, sepeda motor tersebut hilang setelah korban diduga menjadi sasaran modus kejahatan. Korban disebut sempat ditabrak pelaku hingga mengalami kesakitan.

Pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun, setelah korban tiba di rumah sakit, pelaku justru meninggalkan korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Kendaraan tersebut akhirnya berhasil ditemukan jajaran Satreskrim Polres Ponorogo dan dikembalikan kepada keluarga korban.

Anik mengaku bersyukur kendaraan milik kakaknya berhasil ditemukan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena proses pengembalian kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Ponorogo sudah menemukan motor kakak saya. Sekali lagi terima kasih. Apalagi gratis, tidak ada biaya sama sekali. Polri bersama masyarakat," ungkapnya.

Kapolres Ingatkan Warga Tidak Lengah

Di tengah keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, termasuk ketika sepeda motor diparkir di lingkungan rumah sendiri.

Menurutnya, kelalaian pemilik kendaraan dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melakukan pencurian. Salah satu yang perlu dihindari adalah meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan BPKB maupun barang berharga lainnya di dalam jok kendaraan.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati. Lepas kunci dan jangan menaruh BPKB atau barang berharga lain di dalam jok motor," pintanya.

Masyarakat disarankan selalu mencabut kunci kontak setelah memarkir kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan jika diperlukan.

Dokumen penting seperti BPKB juga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan tidak ditinggalkan di dalam kendaraan.

Kewaspadaan semakin penting karena pelaku kejahatan dapat memanfaatkan situasi ketika korban lengah, termasuk modus yang memanfaatkan kondisi darurat atau keadaan korban yang membutuhkan pertolongan.

Pengungkapan 11 kasus dan pengembalian tiga kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ponorogo dalam menekan tindak kriminal sekaligus memberikan kepastian penanganan perkara kepada masyarakat.

Reporter/Penulis : Eka Harnawa
Editor : Tim Redaksi Wartakotakita.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image